Senin, 17 Juni 2013

Pembangunan Bendungan Kolhua Terancam Ditunda



pembangunan Bendungan Kolhua oleh pemerintah Kota Kupang terancam di pending jika pemerintah Kota belum bisa mengetasi seluruh polemik yang terjadi saat ini.
"Kami bisa pending bendungan, Kalau pemkot belum bisa selesaikan masalah yang ada, " Jelas kepala Balai Sungai dan Pengairan Wilayah Nusra II Ir. Charisal. A. Manu. M.Si.

selain Pembangunan Bendungan Kolhua, Dalam tahun ini Pihak Balai
juga akan membangun waduk di reknamo dan Kabupaten Belu provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, Tugas dari Balai Hanya mendisain bangunan sedangkan, untuk pembebasan lahan merupakan tanggungjawab dari Pemkot Kupang, " Tugas Kami hanya mendisain model bendungan  tersebut, " Tuturnya.  



Pemberitaan Media  Tidak Objektif



Pemberitaan di media saat ini dinilai kurang obejektif pasalnya, Dalam pemberitaan media terkesan menyerang individu atau lembaga tertentu, “ Jangan menyerang  individu“ Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Yappy Pinggak dalam Sidang Pansus Bendungan Kolhua, Senin , (17/06/2013).

Menurutnya, Media selaku corong masyarakat harus menyajikan berita yang berimbang sehingga tidak membingungkan  masyarakat, " Media Itu sumber pemberitaan, jadi kalau beritanya harus berimbang, " Tegasnya.

Ia menjelaskan, Selaku Anggota DPRD Kota Kupang akan bekerja sesuai dengan tupiksi dan dirinya telah berkomitmen untuk mempejuangakan seluruh aspirasi masyarakat.
  



Balai Sungai serius Tangani Bendungan Kolhua



Kepala Balai Sungai dan pengairan Nusra II Ir. Charisal. A. Manu. M.Si. secara tegas mengatakan kalau pihak balai serius dalam menangani pembangunan bendungan kolhua.

"Kami serius tangani bendungan kolhua," Tegasnya.
Menurutnya, Saat ini pihak Balai dan Pemerintah Kota Kupang sudah melakukan pertemuan secara rutin untuk membahas semua permasalahan terkait pembangunan bendungan tersebut.

Ia menjelaskan, Rencananya pada tanggal 21 juni mendatang piha balai dan Pemkot Kupang akan kembali melakukan survei ilang di lokasi bendungan, " Kami sudah rencana untuk kembali lakukan survei, " Jelas Manu.

Senin, 10 Juni 2013



Pemkot Kupang Rugikan Negara

Kepala BPK Perwakilan NTT,Bernadus Dwita Pradana,S.E.
Dari hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2012 lalu pemerintah Kota Kupang diniai merugikan negara Senilai, Rp. 215.254.200,00 (Dua ratus Lima Belas Juta dua Ratus lima Puluh empat ribu Dua Ratus rupiah).

Nilai kerugian tersebut didapat dari proyek penggandaan buku yang tidak sesuai dengan kontrak Minimal sebesar, Rp.345.618.000,00  dari kerugian tersebut juga terdapat nilai denda yang belum dibayar sebesar, Rp. 17.280.900,00.

hal ini di sampaikan Kepala BPK Perwakilan NTT, Bernadus Dwita Pradana,S.E. dalam acara penyerahan LHP kepada Walikota Kupang Jonas Salean, dan Ketua DPRD Kota Kupang Telend Mark Daud bertempat di Kantor BPK.

Ia Menjelaskan,  Opini yang di berikan Kepada Pemkot Kupang terkait dengan Laporan keuangan yang Samapaikan adalah Wajar dengan pengecualian (WDP), " Tahun Ini Kota Kupang kembali mendapat opini WDP, " Ungkapnya.
Pradana mengharapkan, kerja keras dari Pemkot Kupang agar bekerja ekstra keras sehingga mendapat predikat lebih memuaskan dari saat ini, " pemkot harus kerja keras mengolola sistem pengelolaan keuangan, " pintanya. 



8 Porpol Belum Masukan LPJ

Dari 17 Partai Politik (Parpol) yang berhasil mendapat kursi di Dewan perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang 16 parpol telah menggunakan  Dana Bantuan Partai Politik dari pemerintah tahun anggaran 2012.

Sesui hasil pemeriksaan BPK Dari 16 parpol tersebut, 8 Parpol sudah memasukan LPJ  keuangan sedangkan, sisa 8 Parpol lain belum memasukan LPJ ke Pemkot Kupang, " Ada 8 parpol yang belum  masukan LPJ, " tegas  Kepala BPK Perwakilan NTT, Bernadus Dwita Pradana,S.E.

Ia meminta agar, Pemkot Kupang segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga, pada tahun anggaran 2013 mendatang BPK Perwakilan NTT, Tidak lagi mendapat temuan yang sama, " kami Minta spemkot segera tindak lanjuti masalah ini, " tegasnya.


Koperasi Nakal  Masuk Daftar Blacklist

Koperasi yang ditemukan melanggar aturan  akan dimasukan dalam daftar hitam (Blacklist) oleh Dinas Koperasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),
"Kalau kami temukan koperasi yang nakal maka mereka kami masukan ke daftar Hitam, " Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTT, Paulus . R. Tadung kepada wartawan diruang kerjanya, Senin, (10/06/2013).
Tadung menjelaskan, Hukuman yang diberikan sesuai dengan Kategori pelanggaran yang dilakukan, " Kami beri hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, " Tegasnya.
Ia menuturkan, Hingga saat ini Dinas koperasi belum menemukan pelanggaran berarti yang dilakukan oleh koperasi yang ada di kabupaten Kota.
 

Rabu, 05 Juni 2013



Dishub Kota Tidak "Becus" Urus Terminal Bayangan

Lensa, NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Isodorus Lilidjawa
Dinas perhubungan (Dishub) Kota Kupang dinilai tidak becus mengurus maraknya terminal bayangan yang ada di berbagai tempat, "Dinas perhubungan itu tidak becus dan kurang serius mengurus Terminal bayangan, " ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Isodorus Lilidjawa Saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota kupang Rabu, (06/06/2013).
Ia menegaskan, Kasus terminal bayangan ini sebebarnya bukan kasus yang berat namun, Pemkot kupang tidak lebih sigap mengatasi permasalahan itu.
Kepada Dishub Kota Sekretaris DPC Kota Kupang Partai gerindra ini menganjurkan agar, selalu menempatkan setiap anggota di titik-titik yang sering di gunakan oleh para sopir untuk membuat terminal bayangan, "Saya kira jaln keluarnya tempatkan setiap personil di setiap titik, " Tuturnya. (Khasmetan).
 



Isodorus Lilidjawa : Komitmen Kadishub Kota Dipertanyakan

Lensa, NTT

Anggota DPRD Kota Kupang Isodorus Llidjawa
Komitmen Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Jefry Pelt dipertanyaan, Pasalnya, beberapa waktu lalu Kadishub ini pernah mengeluarkan pernyataan kalau dirinya mengadaikan jabatan untuk mengurus tuntas semua kasus terminal bayangan yang ada di Kota Kupang, "Berani Tidak Kadishub  tepati janjinya untuk mengadaikan jabatannya kalau tidak bisa mengurus termina bayangan, " Ungkap Isodorus Lilidjawa.
Ditegaskannya, kini saatnya Kadishub menjawab pernyataannya jika benar ingin menggadaikan jabatan sebagai Kadishub Kota Kupang maka sekarang saatnya ajang pembuktian karena sejak pemimpinannya terminal bayangan belum juga teratasi,"Kalau Mau gadaikan jabatan sekarang saatnya, kalau mau silahkan kami ingin lihat, " tegas Lilijawa.
Ia Menambahkan, Dishub Kota Kupang jangan hanya berkoar akan tetapi harus membuktikan dengan turun kelapangan dan menyelesaikan semua persoalan terkait teminal bayangan,"Jangan hanya berkoar-koar saja karena masalah terminal bayangan dari hari-hari semakin parah, " ungkapnya. (Khasmetan).




Terminal Bayangan Resahkan Warga Oesapa

Maraknya Terminal bayangan di Kota Kupang ternyata meresahkan warga kelurahan  Oesapa besar Kota Kupang, Pasalnya, kehadiran terminal Bayangan tersebut membuat daerah di sekitar terminal bayangan menjadi Daerah rawan kecelakaan, " Kami sangnt tidak nyaman dengan kehadiran terminal Bayangan yang di buat oleh Sopir bis Luar Kota dan travel, " ungkap Frengky Asah Salah Satu warga RT.28.Rw.10 kelurahan Oesapa Kota  Kupang.
ia menjelaskan, Warga yang berdomisili di sekitar terminal bayangan tersebut resah dengan tindakan para sopir dan penumpang yang menunggu angkutan, karena mereka sering membuang hajat dan kencing di depan pekarangan warga, "Mereka Suka buang air besar dan kencing didepan rumah kami, " tuturnya.
Menurutnya, pengeluhan warga tersebut sudah pernah disamapaikan ke Dinas perhubungan kota Kupang dan Personil Dishub sudah pernah melakukan penjagan di daerah tersebut namun hanya selama tiga minggu namun, penjagaan tersebut tidak lagi dilakukan sampai saat ini.
Kepada Pemerintah Kota dan DPRD Kota Kupang ia Mengharapkan, agar segera menyelesaikan permasalahan ini sehingga warga bisa tenang menjalani hidup, " kami harap masalah ini bisa seleai dengan cepat, " Imbuh Asah.(Khasmetan)
   

31 orang Pemilik Lahan Tidak Bersertifikat

sebanyak 31 Orang warga kolhua yang juga adalah pemilik lahan untuk pembangunan bendungan ternyata tidak memiliki sertifikat dan belum pernah membayar pajak, Hal itu terungkap pada sidang pansus yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Kupang Rabu, (06/06/2013) bertempat di gedung DPRD Kota Kupang.
"Dari data yang kami siapkan sekitar 31 orang yang belum punya sertifkat,' Ungkap camat Maulafa Kornelis Tuan Dalam sedang pansus.
Ia menjelaskan, saat dirinya menjabat sebagai camat Maulafa pemerintah kota kupang telah meminta pihak kecamatan dan kelurahan untuk mendata para pemilik lahan.

Dia menuturkan, sekitar tahun 2010 pihak kecamatan melakukan pendataan  kepemilikan tanah dan hasil pendataan tersebut pihak kecamatan dan kelurahan berhasil mendata 33 orang pemilik tanah, dari 33 orang itu hanya 2 orang saja yang mempunyai sertifikat.
Dikisahkannya, pada tahun 2010 lalu Pihak Kecamatan pernah dilibatkan dalam penelitan oleh Balai Sungai dan pengairan Provinsi NTT, " Benar kami pernah di libatkan dalam Penlitian itu, " Tegasnya. (Khasmetan)

Pendorong Gerobak Dominasi Kota Kupang
Lensa, NTT
Saat ini Daerah kota kupang lebih didominasi oleh para pendorng gerobak, hal terjadi karena sebagian besar pemuda dan anak-anak yang urbanisasi dari kabupaten di NTT bekerja sebagai pendorong gerobak. Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diminta untuk mewaspadai tingkat
Hal ini disampaikan Peneliti Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, M.S,saat memaparkan hasil pnelitiannya
nya bersama dua orang rekannya yakni,  Mikhael Samin dan Defritus A Punuf .
Menurutnya, bagai akademisi ia mempunyai dorongan moril untuk melakukan penelitian sehingga dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkab anak-anak putus sekolah
Dia menjelaskan, dalam penelitian tersebut mereka mengambil respnden kurang lebih 100 orang anak dan dari hasil penelitian tersebut anak-anak yang datang ke Kota kupang hanya menyeleasaiaikan Study dari SD dan SMP saja.
"Pendidikan mereka sebagian besar hanya samapai SD dan SMP saja, " jelasnya.(Khasmetan)







184 Pasangan Ikut Nikah Masal

Lensa, NTT

Kepala Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil, D.H.Djira
Sebanyak 184 pasangan dari berbagai gereja ikut ambil bagian pada kegiatan nikah masal yang digelar oleh pemerintah Kota (Pemkot) kupang, kegiatan nikah masal tersebut digelar selama 3 hari berturut-turut, " 184 pasangan yang ikut ambil bagian, "
Tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, D. H. Djira saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (06/06/2013).
Ia menjelaskan, Hajatan nikah masal tersebut merupakan agenada tahunan pemerintah kota kupang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota kupang, " Ini program tahunan Pemkot, ".
Menurutnya, kegiatan Nikah masal tersebut diselenggarakan di beberapa tempat ibadah, yakni, Gereja Marturia, untuk pasangan dari gereja Dominasi, untuk klasis  kupang barat bertempat di gereja kota kupang, bagi pasangan yang beragama Khatolik bertempat di gereja Kristus Radja sedangkan, Untuk klasis kota kupang kegiatan nikah masal bertempat di gereja Kota kupang.
Ia menegaskan, Pihak Dukcapil kota kupang dipercaya untuk mengurus administrasi dan surat-surat dan pengurusan tersebut tidak di kenakan biaya, "Kami hanya urus surat-suratnya saja", Ungkap Kadis. (Khasmetan).

Jumat, 31 Mei 2013



Polisi Larang Wartawan Liput Aksi Demo

Ilistrasi Foto
Memang tidak tahu atau disengaja pihak keamanan  yang bertugas menjaga Aksi demo yang digelar oleh Gerakan Anti Politisi Busuk bertempat di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang para awak media untuk melakukan liputan.

Padahal, sesuai dengan Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang pers, para jurnalis boleh melakukan peliputan dan di beritakan kepada masyarakat dan siapun yang dengan sengaja melarang atau mengahabat tugas jurnalist maka akan dikenai sanksi pidana.


Kondisi Terbut membuat Watawan Kantor Berita Antara Adi Rianghepat Dan wartawan Tempo sekaligus Pemilik media ONline Jon Seo sempat Bersitegang dengan pihak keamanan.

Rianghepat menjelaskan, Dia sempat bersitegang dengan pihak keamanan karena para polisi hanya memberikan kesempatan kepada para polisi yang memegang kamera sedangkan para awak media yang mempunyai kewenagan untuk  memberikan informasi kepada masyrakat dilarang, "Saya marah karna polisi dibiarkan masuk tapi kami media tidak, " Jelasnya.


Keabsahaan SK Tim 9 Diragukan

Surat Keputusan Walikota Tentang pemebentukan tim 9 untuk menagani pembangunan bendungan Kolhua diragukan legalitasnya karena,Sk tersebut tanpa cap.

Hal itu terungkap pada pansus yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang dengan Tim 9 dari pihak pemerintah kota kupang bertempat di Gedung DPRD Kota Kupang.

Sekretaris Daerah Kota Kupang yang juga adalah Ketua tim 9 kepada Tim pansus Bernadus Benu Mengakui, Kalau SK tersebut memang belum dibubuhi Cap  karena SK tersebut merupakan salinan asli namun, Lembar kopian dari SK tersdebut sudah dibubuhi Stempel.


Tim 9 Tidak Bekerja

Tim Sembilan, Ketua Bernadus Benu Kiri Kedua, Ass. I . Yos Redabeka Kedua dari Kiri
Ternyata Tim 9 yang dibentuk oleh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak bekerja maksimal pasalnya, sejak terbentuknya TIm ini mereka tidak melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan warga Kolhua.bekerja makanya data yang dikasi berlainan.

 " Tegas Kris Matutina dalam sidang pansus tentang Bendungan Kolhua di gedung Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Kupang, Jum'at, (31/05/2013).

Ketua Tim 9 Benu Kepada anggota DPRD membantah kalau mereka tidak bekerja karena pada tanggal 26 juni 2010 pemerintah kota Kupang dan pemerintah Provinsi Nusa tenggara Timur telah melakukan pertemuan untuk membicarakan pembangunan bendungan kolhua.

Pernyataan Benu di benarkan oleh Asisten I pemerintah Kota Kupang, Yos Redabeka, menurutnya, sejak di bentuk tim 9 sembilan sudah bekerja dan melakukan pendekatan dengan warga Kolhua Khususnya pemilik lahan, "kami sudah dekati pemilik lahan, " Ungkap Reda Beka.

Menurut Reda Beka mengisahkan, Hasil pendekatan tim 9 dengan warga dilaporkan ke Walikota Kupang Jonas salean, sehingga pada tanggal 3 mei pemkot kupang menggelar sosialisi dengan warga kolhua yang bertempat di kantor Lurah Kolhua.

Data Pemilik Lahan Simpang Siur, Tim 9 Kebingungan

Tim 9 yang di bentuk pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pendekatan, Sosialisasi dan pendataan kepemilikan tanah kebingungan ketika Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Data warga Yang memiliki tanah di lokasi Bendungan tersebut.

Seperti yang di saksikan wartwan Dalam Rapat Pansus tersebut Anggota DPRD Irianus Rohy dengan tegas menanyakan, jumlah kepemilikan tanah kepada Tim 9 namun, tim 9 tidak mampu memastikan jumlah warga pemlik tanah sehingga Rohy sempat bertanya dengan nada tinggi.
"Saya butuh kepastian dari tim 9 berapa jumlah wrga yang punya tanah, ".
menjawab pertanyaan tersebut tim sembilan Asisten I Yos Reda Beka
menjelaskan, sesuai data yang di berikan oleh pihak Balai Sungai Wilah II Nusa tenggara (Nusra). Jumlah pemilk tanah sebanyak 39 sedangkan hasil investgasi tim 9 jumlah pemilik tanah sebanyak 33 orang.  


Titus Bistolen :  Saya Dukung Pembangunan Kolhua

Titus Bistolen warga Kelurahan Kolhua secara tegas menyapaikan dukungannya kepada Pemerintah Kota (PemKot) Kupang untuk terus membangun bendungan kolhua karena, menurutnya dengan adanya bendungan tersebut bisa membantu seluruh masyrakat kota kupang dalam mengatasi air bersih.

" Bendungan itu untuk seluruh masyarakat jadi saya dukukung, " Ungkap Bistolen.

Menurutnya,polemik yang terjadi saat ini hanyalah perbedaan pendapat antara warga dan pemerintah Kota Kupang untuk itu pemerintah harus menghargai pendapat warga kolhua.

Dia Menjelaskan, selain salah satu pemangku adat dirinya juga mempunyai lahan di lokasi bendungan tersebut dan ia rela memberikan tanahnya asalkan pemkot kupang harus berjanji untuk memperhatikan pemuda kolhua yang berijzah SMA maupun Sarjana.

Ia meyakini kalau, Pemkot akan menepati janji mereka karena jika pemkot tidak menepati janji maka mereka  (Warga-red) akan melakukan penuntutan.

Bistolen menngisahkan, terkait permintaan warga Dirinya telah melakukan pembicraan dengan pihak pemkot, " Saya telah bicra dengan pemkot saya juga akan buat surat ke pemkot, " Ungkap Bistolen.


Tolak Bendungan Kolhua PRK Bentuk Organisasi Tani

Sebagai bentuk perlawanan Posko Perjuangan Rakyat (PRK) membentuk dua organisasi yakni, Organisasi tani dan serikat Petani Kolhua (SPK) sedangkan untuk pemuda PRK membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Tani.

Dalam Press Realese yang diberikan kepada wartawan Peter Rohi, Organisasi yang di bentuk tersebut sebagai wadah untuk belajar dan berjuang bagi para Petani kolhua.

Selain Itu organisasi tersebut juga di bentuk sebagai wadah bagi petani memepertahankan tanahnya juga memperjuangkan keterpenuhan hak-hak rakyat yang masih dabaikan oleh negara.

rencananya, Deklerasi organisasi ini akan dilakukan bersamaan aksi masa pada tanggal 17 juni 2013 mendatang yang akan bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa tenggara Timur (NTT). 


Pergantian Simon Niap Hanya Strategi Pemkot

Mutasi yang di gelar pemerintah Kota Kupang ternyata menuai protes karena pergantian Simon Niap Oleh walikota Kupang Jonas Salean Hanyalah Strategi pemkot agar proyek bendungan kolhua tetap berjalan.
Hal ini di sampaikan, oleh Josef Asafa Humas Posko Perjungan Rakyat Kolhua yang disampaikan melalaui prees release yang di berikan kepada wartawan jum'at, (31/05/2013)

Ia menjelaskan, pernyataan walikota Jonas Salean tentang adanya dukungan sekitar 70 sampai 80 % warga pemilik lahan yang secara diam-diam bertemu dengan walikota kupang untuk menyerahkan tanah, ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia dan aktivis PRD NTT ini menilai, ini semua semata-mata merupakan strategi adu domba antar warga yang berujung pada konflik horisontal nantinya.


Dalam keterangan perssnya Humas posko perjuangan rakyat kolhua Josef Asafa menilai, ada berbagai cara dan upaya lain dari pemerintah kota kupang agar mega proyek ini tetap berjalan. Asafa menilai, pergantian lurah kolhua dengan menghadirkan Simon Niap, walikota kupang Jonas Salean dalam pernyataannya mengatakan, hal ini terjadi semata-mata karena Simon Niap sebentar lagi akan pensiun.

Hal ini bagi Asafa, merupakan strategi yang digunakan untuk meyakinkan warga kolhua untuk  lobi pembebasan lahan.


Asafa menambahkan, saat ini mereka sudah melakukan ceklist terhadap seluruh warga kolhua dan tidak ada yang menyerahkan tanah kepada walikota. Upaya ini hanyalah kanalisasi untuk meloloskan megaproyek ini, bahkan dalam jakarta indonesia finance today atau IFT juga menyebutkan megaproyek ini yakin dalam planingnya bendungan kolhua juga termasuk didalamnya dari 5 bendungan lainnya, ungkap Asafa.

Asafa juga mengatakan, posko perjuangan rakyat kolhua dan warga kolhua secara tegas menantang walikota kupang untuk menyebutkan siapa saja atau nama-nama warga yang telah menyerahkan tanah kepada pemerintah kota kupang.