Selasa, 21 Mei 2013

Chis Matutina
                   PEMKOT HARUS LEBIH BIJAK

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam menyelesaikan permasalahan bendungan kolhua,
"Kalau ingin bendungan Kolhua bisa dibangun tanpa ada masalah Pemkot harus lebih bijak," Ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kota Kupang Chris

Matutina Kepada Wartawan Moral Politik di Gudung DPRD Kota Kupang Selasa(21/05/2013).

Pemkot Juga diminta agar, lebih berani dan rendah hati menyampaikan kepada Warga Kolhua khusunya mereka pemilik tanah kalau warga kolhua punya andil yang besar untuk

membantu seluruh warga kota kupang yang saat ini membutuhkan air bersih.

Dia menegaskan, masyarakat kota kupang saat ini sangat membutuhkan air bersih untuk itu Waduk tersebut harus tetap dibangun.
Melihat Konflik yang terjadi anggota DPRD Komisi B ini mengharapkan agar, pemerintah kota lebih bersabar dalam mengahdapi para pemilik tanah.


                                               PERDA RTRW SUDAH SAH

Pernyataan Walikota kupang tentang peraturan daerah (Perda) No. 11 tentang rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) dan Perda No. 12 tentang Rencana Detail Ruang Wilayah

(RDRW) bahwa perda tersebut belum sah.
dibantah habis-habisan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang Adrianus Talli.

Menurutnya, Perda No. 11 dan No. 12 sudah sah secara hukum karena sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, "Tidak sahnya dimana kami sudah konsultasikan ke

Gubernur melalui biro hukum, " ungkap talli.

ia menegaskan, hingga saat ini salinan perda tersebut belum juga di serahkan oleh pihak pemerintah Kota ke DPRD kupang, "Kami sudah sering meminta salinan perda itu

tapi belum juga dikasi tidak tau alasannya apa, " jelasnya.

ia menambahkan, soal perda itu belum dikonsultasikan ke Kementrian Dalam negeri atau semua instansi yang terkait itu bukan urusan Dewan karena itu kewenanangan dari

pemerintah kota kupang." itu kewenangan pemerintah serahkan ke pusat, " ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar