Rabu, 29 Mei 2013




Aksi Demo Yang di gelar di Depan KPU NTT
Banyak Pelangaran Pilgub GPPPD Gelar Aksi Demo

Banyaknya Pelangaran Pemilihan Gubernur NTT Putaran Ke II membuat Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Pro Demokrasi (GPPPD) Nusa Tenggara Timur  rabu, (29/05/2013) menggelar Aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum NTT.

Dalam Aksi Demo tersebut  GPPD menuntut, agar pihak KPU Dan Badan Pengawas Pemilu bisa menjalankan fungsi dengan baik, karena Pada Pelgub putaran ke dua kali ini banyak terjadi kecurangan yang di lakukan oleh pasangan tertentu diantaranya, Politik Uang (Monay Politik) penyuapan dan banyak pelanggaran lain yang belum sempat terungkap ke permukaan.

selain itu mereka mengatakan, Suksesi Pilgub Putaran II membuktikan, pertarungan politik yang tidak hanya memundukan Demokrasi akan tetapi menyelah gunakan demokrasi tersebut.

Untuk itu Aliansi Gerakan Pemuda Peduli demokrasi mengajak seluruh rakyat NTT dengahn kesadaran politiknya untuk bersatu berjuang untuk demokrasi pancasila.

Warga Fatukoa  Nilai PLN Arogan

Warga kelurahan Fatukoa Menilai Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Provinsi Nusa Tenggara Timur Arogan karena, Melanggar kesepakatan antara warga dengan pihak PLN pada tahun 2012 lalu yang ditandai dengan penanda tangan kesapakatan yang di wakili oleh Manager  Hukum NTT dan NTB  Hiras Sihombing .

 " Tahun 2012 Sudah  ada kesepakatan kenapa masih dilanggar, “  Ujar Jack Kala Saat di temui wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang  Rabu, (29/05/2013).

Ia menjelaskan, Dalam penandatanganan tersebut warga kelurahan Fatukoa di wakili oleh, pemerintah diwakili camat Maulafa Corinus Tuan, dan warga diwakili Mikael Beda disaksikan warga Fatukoa.

Dituturkannya, Dalam kesepakatan itu warga menolak pembangunan tower 5.1 dengan solusi tower mesti dipindah jauh dari pemukiman karena tower berdiri ditengah pemukiman penduduk dimana dalam aturan tidak diperbolehkan.

Dikatakannya, Dirinya merupakan salah satu koraban dari pembangunan  Tower  Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 5.1 "Saya ini juga korban karena tower hanya berjarak 2 meter dari rumah dan sejumlah rumah warga lainnya sehingga warga bersikeras menolak," ujar Jack.
 
WARGA FATUKOA LAYANGKAN SURAT PENOLAKAN

Warga Fatukoa kembali melayangkan surat pemberitahuan penolakan pembangunan SUTT Tower 5.1 milik PLN NTT  kepada Polda NTT dan DPRD Kota Kupang terkait penolakan atas rencana pembangunan SUTT Tower 5.1 milik PLN NTT. Demikian dibenarkan oleh.

 “Benar Kami layangkan Surat Penolakan ke Kapolda Dan DPRD Kota Kupang," Tegas Jack Kalla yang ditemui di DPRD Kota Kupang, Selasa (28/05/2013).

Menurutnya, Warga terpaksa harus melayangkan surat ke Kaplda NTT dan DPRD Kota Kupang karena sebelumnya warga telah bertemu dengan PLN dan menyampaikan Keberatan . “Kami sudah Tolak sebelumnya.

Dikatakannya, saat ini pihak PLN terus melakukan loby dengan Lurah, camat, dan Wali Kota padahal Wali Kota Kupang  sudah menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan di daerah pemukiman warga.

Ia mengisahkan, Dirinya pernah dipanggil oleh wakil Gubernur  Eston Foenay karena, PLN terus memlakukan lobi dengan memberi keterangan sesuai dengan Versi dari pihak PLN, “Saya pernah di panggil Wakil Gubernur, “ Ungkap Kala.

312 Koperasi di NTT Macet

Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTT, Paulus Tadung
Dari 2588 koperasi sebanyak 312 koperasi dinyatakan tidak berjalan dengan baik sedanngkan sisanya 2276 masih aktif melayani anggota mereka, " Jumlah Koperasi saat ini 2588 namun,312 tidak berjalan baik, " Ungkap Kepala dinas Koperasi Provinsi NTT, Paulus Tadung Kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, (29/05/2013).

sebagian besar koperasi yang telah macet adalah Kopeasi yang telah berdiri sejak lama terutama Koperasi Unit Desa (KUD)," Koperasi yang macet sebagian Besar KUD, " Tegasnya.

Penyebab lain macetnya koperasi tersebut karena, manajemen koperasi tersebut tidak terbuka sehingga anggota yang ada berpindah ke koperasi yang lain.

ia Menambahkan, macetnya sebuah koperasi disebabkan oleh para pemilik dan juga pekerja yang sering salah menggunakan uang, " Mereka Salah gunakan uang akhirnya macet, " tegas Tadung.

Ia menegaskan, Ratusan koperasi yang telah dinyatakan macet tersebut tidak mempengaruhi koperasi yang lain sehingga pemrintah profinsi pada 5 tahun ini dapat mencapai target bahkan melampaui target yang di tentukan.

Paulus Tadung : Roh Koperas Adalah Kepercayaan

Kepala dinas Koperasi Provinsi NTTPaulus Tadung menegaskan untuk mempertahankan sebuah koperasi pemilik koperasi aharus memberi kepercayaan kepada anggota, "Roh Koperasi itu kepercayaan, " Ungkap Tadung.


Dikatakannya, pihak Koperasi juga harus rutin memberikan pelatihan tentang koperasi dan cara mengellanya kepada anggota sehingga, para anggota mengerti bagaimana susahnya memenej sebuah koperasi.

Bukti menunjukan bahwa, Sebagian Besar Koperasi yang selalu memberi pelatihan selalu berthasi bahkan, maju dengan pesat, " Buktinya Koperasi yang bertahan saat ini karena mereka sering memberi pelatihan.

Ditegaskannya, Pengelola Koperasi juga harus sering memberi penyadaran kepada anggota koperasi bahwa koperasi akan maju jika koperasinya bertanggung jawab.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar