Pemerintah Kota Kupang, klaim mutasi Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah itu, dalam gerbong mutasi
eselon II lingkup pemerintah setempat, Rabu, tidak pengaruhi Data
Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pemilihan gubernur Nusa Tenggara
Timur.
"DP4
sudah selesai dilakukan dan bahkan KPU telah menetapkan daftar pemilih
tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur yang pelaksanaannya pada 18 Maret
mendatang itu. Jadi tak ada pengaruhnya mutasi kepala dinas kependudukan
itu," kata Wakil Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, usai
melantik dan mengangkat sumpah jabatan pejabat eselon II, III, Camat dan
Pengwas Sekolah lingkup Pemerintah setempat,
Rabu.
Dia mengatakan
itu, menjawab adanya surat edaran nomor : 471.13/2715/SJ tanggal 5
Juli 2010 tentang pemutahiran data, penerbitan Nomor Induk kependudukan
(NIK) dan persiapan penerapan KTP elektronik, yang harus dilakukan oleh
Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil.
Menurut Hermanus, mutasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Kupang, Jerhans Adolf Ledoh menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga, tidak akan berpengaruh kepada data DP4 untuk kepentingan
pemilihan gubernur dan persiapan pemilu legislatif dan presiden, karena
untuk kepentingan pemilihan gubernur, telah dimutakhirkan dan sudah
ditetapkan daftar pemilih tetap oleh KPU Nusa Tenggara Timur.
Dia mengaku, pemindahan Jerhans Adolf Ledoh menjadi kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, karena pertimbangan
keahlihan dan profesionalisme.
Bukan hanya Jerhans, Hermanus mengaku, mutasi eselon II, III, Camat
dan pengawas sekolah yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang dalam
gerbong kali ini, sudah melalui sejumlah langkah analisis dan
pertimbangan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat), sehingga dipastikan akan sesuai dengan kualifikasi, tempat
dan waktu yang ada.
Dia membantah, jika mutasi perdana
eselon II memipin Kota Kupang bersama Wali Kota Kupang Jonas salean pada
1 Agustus 2012 silam, berdasarkan balas jasa politik dan karena
kedekatan emosional pejabat.
"Saya tegaskan mutasi kali
ini berdasar kepada analisis jabatan dan kepengkatan serta penilaian
profesionalisme pejabat. Tidak karena kedekatan, hubungan emosional,
apalagi balas jasa politik," katanya.
Dia mengatakan, birokrasi sangat lekat dengan fungsi pelayanan kepada masyarakat, dan karena itu harus menjadi
dasar bagi para pejabat untuk melaksanakannya, untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintihan.
Terkait empat pejabat eselon II yang dimutasi menjadi pengwas mata
pelajaran setingkat eselon IV, Hermanus mengaku sudah sesuai aturan yang
berlaku.
Pemerintah Kota Kupang, kata dia, sedang
menegakan aturan yang ada, dengan mengembalikan pejabat fungsional
(guru) kepada habitatnya.
"Jika seorang pejabat
sebelumnya guru, maka harus dikembalikan menjadi guru di jabatan
fungsional. Tidak bisa kita pertahankan pada jabatan struktural," kata
Hermanus.
Pemerintah Kota Kupang, melakukan mutasi baik
promosi dan roling, sejumlah pejabat eselon II, III, Camat dan pengawas
sekolah di lingkup pemerintah setempat. Untuk eselon II-b, ada terdapat
27 pejabat yang dimutasi, 17 pejabat eselon III-a, serta empat pengawas
mata pelajaran.
Pemkot Anggarkan
50 Miliar untuk perbaikan RS kota
Rencananya pada tahun 2013
Pemerintah Kota Kupang akan mengangarkan kurang lebih dana Lima Puluh Miliar Perbaikan
Rumah Sakit Kota Kupang, Pemkot telah mengajukan Proposal ke pemerintah Pusat
anggaran 50 M tersebut di bagi penggunannya, yakni, 10 Miliar untuk alat
kesehatan (Alkes) dan sisanya 40 miliar akan di gunakan untuk perbaikan gedung
RS Kota Kupang.
“Kami sudah
mengajukan proposal, dan anggaran yang kami ajukan sebesar 50 miliar, “ Demikan
disampaikan Wakil walikota Kupang Hermanus Man saat di temui awak media di
ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya,
Tujuan perbaikan RS Kota tersebut oleh
Pemkot Kupang agar, Masyarakat yang saat ini berdomisili di Kota Kupang bisa mendapat
pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
Sesuai
dengan rencana dalam pembangunan RS Kota nantinya pihak Pemkot akan membongkar Kantor
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang dan di jadikan RS Kota, “kantor dispenda
akan kami bongkar dan di jadikan RS Kota,” Tegas Man.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar