Pemerintah Kota Kupang, klaim mutasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah itu, dalam gerbong mutasi eselon II lingkup pemerintah setempat, Rabu, tidak pengaruhi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pemilihan gubernur Nusa Tenggara Timur.
     "DP4 sudah selesai dilakukan dan bahkan KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur yang pelaksanaannya pada 18 Maret mendatang itu. Jadi tak ada pengaruhnya mutasi kepala dinas kependudukan itu," kata Wakil Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, usai melantik dan mengangkat sumpah jabatan pejabat eselon II, III, Camat dan Pengwas Sekolah lingkup Pemerintah setempat, Rabu.
     Dia mengatakan itu, menjawab adanya surat edaran nomor :  471.13/2715/SJ tanggal 5 Juli 2010 tentang pemutahiran data, penerbitan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan persiapan penerapan KTP elektronik, yang harus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil.
     Menurut Hermanus, mutasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Jerhans Adolf Ledoh menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tidak akan berpengaruh kepada data DP4 untuk kepentingan pemilihan gubernur dan persiapan pemilu legislatif dan presiden, karena untuk kepentingan pemilihan gubernur, telah dimutakhirkan dan sudah ditetapkan daftar pemilih tetap oleh KPU Nusa Tenggara Timur.
     Dia mengaku, pemindahan Jerhans Adolf Ledoh menjadi kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, karena pertimbangan keahlihan dan profesionalisme.
     Bukan hanya Jerhans, Hermanus mengaku, mutasi eselon II, III, Camat dan  pengawas sekolah yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang dalam gerbong kali ini, sudah melalui sejumlah langkah analisis dan pertimbangan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga dipastikan akan sesuai dengan kualifikasi, tempat dan waktu yang ada.
     Dia membantah, jika mutasi perdana eselon II memipin Kota Kupang bersama Wali Kota Kupang Jonas salean pada 1 Agustus 2012 silam, berdasarkan balas jasa politik dan karena kedekatan emosional pejabat.
     "Saya tegaskan mutasi kali ini berdasar kepada analisis jabatan dan kepengkatan serta penilaian profesionalisme pejabat. Tidak karena kedekatan, hubungan emosional, apalagi balas jasa politik," katanya.
     Dia mengatakan, birokrasi sangat lekat dengan fungsi pelayanan kepada masyarakat, dan karena itu harus menjadi dasar bagi para pejabat untuk melaksanakannya, untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintihan.
     Terkait empat pejabat eselon II yang dimutasi menjadi pengwas mata pelajaran setingkat eselon IV, Hermanus mengaku sudah sesuai aturan yang berlaku.
     Pemerintah Kota Kupang, kata dia, sedang menegakan aturan yang ada, dengan mengembalikan pejabat fungsional (guru) kepada habitatnya.
     "Jika seorang pejabat sebelumnya guru, maka harus dikembalikan menjadi guru di jabatan fungsional. Tidak bisa kita pertahankan pada jabatan struktural," kata Hermanus.
     Pemerintah Kota Kupang, melakukan mutasi baik promosi dan roling, sejumlah pejabat eselon II, III, Camat dan  pengawas sekolah di lingkup pemerintah setempat. Untuk eselon II-b, ada terdapat 27 pejabat yang dimutasi, 17 pejabat eselon III-a, serta empat pengawas mata pelajaran.



Pemkot Anggarkan 50 Miliar untuk perbaikan RS kota

Rencananya pada tahun 2013 Pemerintah Kota Kupang akan mengangarkan kurang lebih dana Lima Puluh Miliar Perbaikan Rumah Sakit Kota Kupang, Pemkot telah mengajukan Proposal ke pemerintah Pusat anggaran 50 M tersebut di bagi penggunannya, yakni, 10 Miliar untuk alat kesehatan (Alkes) dan sisanya 40 miliar akan di gunakan untuk perbaikan gedung RS Kota Kupang.  
“Kami sudah mengajukan proposal, dan anggaran yang kami ajukan sebesar 50 miliar, “ Demikan disampaikan Wakil walikota Kupang Hermanus Man saat di temui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Tujuan  perbaikan RS Kota tersebut oleh Pemkot Kupang agar, Masyarakat yang saat ini berdomisili di Kota Kupang bisa mendapat pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
Sesuai dengan rencana dalam pembangunan RS Kota nantinya pihak Pemkot akan membongkar Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang dan di jadikan RS Kota, “kantor dispenda akan kami bongkar dan di jadikan RS Kota,” Tegas Man.