Polisi
Larang Wartawan Liput Aksi Demo
Ilistrasi Foto |
Memang tidak tahu atau disengaja pihak keamanan yang bertugas menjaga Aksi demo yang digelar
oleh Gerakan Anti Politisi Busuk bertempat di Kantor Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang para awak media untuk melakukan liputan.
Padahal, sesuai dengan Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang pers,
para jurnalis boleh melakukan peliputan dan di beritakan kepada masyarakat dan
siapun yang dengan sengaja melarang atau mengahabat tugas jurnalist maka akan
dikenai sanksi pidana.
Kondisi Terbut membuat Watawan Kantor Berita Antara Adi Rianghepat Dan
wartawan Tempo sekaligus Pemilik media ONline Jon Seo sempat Bersitegang dengan
pihak keamanan.
Rianghepat menjelaskan, Dia sempat bersitegang dengan pihak keamanan
karena para polisi hanya memberikan kesempatan kepada para polisi yang memegang
kamera sedangkan para awak media yang mempunyai kewenagan untuk memberikan informasi kepada masyrakat
dilarang, "Saya marah karna polisi dibiarkan masuk tapi kami media tidak,
" Jelasnya.
Keabsahaan
SK Tim 9 Diragukan
Surat Keputusan Walikota Tentang pemebentukan tim 9 untuk menagani
pembangunan bendungan Kolhua diragukan legalitasnya karena,Sk tersebut tanpa
cap.
Hal itu terungkap pada pansus yang digelar oleh Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang dengan Tim 9 dari pihak pemerintah kota kupang
bertempat di Gedung DPRD Kota Kupang.
Sekretaris Daerah Kota Kupang yang juga adalah Ketua tim 9 kepada Tim
pansus Bernadus Benu Mengakui, Kalau SK tersebut memang belum dibubuhi Cap karena SK tersebut merupakan salinan asli
namun, Lembar kopian dari SK tersdebut sudah dibubuhi Stempel.
Tim 9 Tidak
Bekerja
Tim Sembilan, Ketua Bernadus Benu Kiri Kedua, Ass. I . Yos Redabeka Kedua dari Kiri |
Ternyata Tim 9 yang dibentuk oleh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak
bekerja maksimal pasalnya, sejak terbentuknya TIm ini mereka tidak melakukan
sosialisasi dan pendekatan dengan warga Kolhua.bekerja makanya data yang dikasi
berlainan.
" Tegas Kris Matutina
dalam sidang pansus tentang Bendungan Kolhua di gedung Dewan perwakilan Rakyat
daerah (DPRD) Kota Kupang, Jum'at, (31/05/2013).
Ketua Tim 9 Benu Kepada anggota DPRD membantah kalau mereka tidak
bekerja karena pada tanggal 26 juni 2010 pemerintah kota Kupang dan pemerintah
Provinsi Nusa tenggara Timur telah melakukan pertemuan untuk membicarakan
pembangunan bendungan kolhua.
Pernyataan Benu di benarkan oleh Asisten I pemerintah Kota Kupang, Yos
Redabeka, menurutnya, sejak di bentuk tim 9 sembilan sudah bekerja dan
melakukan pendekatan dengan warga Kolhua Khususnya pemilik lahan, "kami
sudah dekati pemilik lahan, " Ungkap Reda Beka.
Menurut Reda Beka mengisahkan, Hasil pendekatan tim 9 dengan warga
dilaporkan ke Walikota Kupang Jonas salean, sehingga pada tanggal 3 mei pemkot
kupang menggelar sosialisi dengan warga kolhua yang bertempat di kantor Lurah
Kolhua.
Data
Pemilik Lahan Simpang Siur, Tim 9 Kebingungan
Tim 9 yang di bentuk pemerintah Kota Kupang untuk melakukan
pendekatan, Sosialisasi dan pendataan kepemilikan tanah kebingungan ketika Tim
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang
meminta Data warga Yang memiliki tanah di lokasi Bendungan tersebut.
Seperti yang di saksikan wartwan Dalam Rapat Pansus tersebut Anggota
DPRD Irianus Rohy dengan tegas menanyakan, jumlah kepemilikan tanah kepada Tim
9 namun, tim 9 tidak mampu memastikan jumlah warga pemlik tanah sehingga Rohy
sempat bertanya dengan nada tinggi.
"Saya butuh kepastian dari tim 9 berapa jumlah wrga yang punya
tanah, ".
menjawab pertanyaan tersebut tim sembilan Asisten I Yos Reda Beka
menjelaskan, sesuai data yang di berikan oleh pihak Balai Sungai Wilah
II Nusa tenggara (Nusra). Jumlah pemilk tanah sebanyak 39 sedangkan hasil
investgasi tim 9 jumlah pemilik tanah sebanyak 33 orang.
Titus
Bistolen : Saya Dukung Pembangunan
Kolhua
Titus Bistolen warga Kelurahan Kolhua secara tegas menyapaikan
dukungannya kepada Pemerintah Kota (PemKot) Kupang untuk terus membangun
bendungan kolhua karena, menurutnya dengan adanya bendungan tersebut bisa
membantu seluruh masyrakat kota kupang dalam mengatasi air bersih.
" Bendungan itu untuk seluruh masyarakat jadi saya dukukung,
" Ungkap Bistolen.
Menurutnya,polemik yang terjadi saat ini hanyalah perbedaan pendapat
antara warga dan pemerintah Kota Kupang untuk itu pemerintah harus menghargai
pendapat warga kolhua.
Dia Menjelaskan, selain salah satu pemangku adat dirinya juga
mempunyai lahan di lokasi bendungan tersebut dan ia rela memberikan tanahnya
asalkan pemkot kupang harus berjanji untuk memperhatikan pemuda kolhua yang
berijzah SMA maupun Sarjana.
Ia meyakini kalau, Pemkot akan menepati janji mereka karena jika
pemkot tidak menepati janji maka mereka
(Warga-red) akan melakukan penuntutan.
Bistolen menngisahkan, terkait permintaan warga Dirinya telah
melakukan pembicraan dengan pihak pemkot, " Saya telah bicra dengan pemkot
saya juga akan buat surat ke pemkot, " Ungkap Bistolen.
Tolak
Bendungan Kolhua PRK Bentuk Organisasi Tani
Sebagai bentuk perlawanan Posko Perjuangan Rakyat (PRK) membentuk dua
organisasi yakni, Organisasi tani dan serikat Petani Kolhua (SPK) sedangkan
untuk pemuda PRK membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tani.
Dalam Press Realese yang diberikan kepada wartawan Peter Rohi,
Organisasi yang di bentuk tersebut sebagai wadah untuk belajar dan berjuang
bagi para Petani kolhua.
Selain Itu organisasi tersebut juga di bentuk sebagai wadah bagi
petani memepertahankan tanahnya juga memperjuangkan keterpenuhan hak-hak rakyat
yang masih dabaikan oleh negara.
rencananya, Deklerasi organisasi ini akan dilakukan bersamaan aksi
masa pada tanggal 17 juni 2013 mendatang yang akan bertempat di Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa tenggara Timur (NTT).
Pergantian
Simon Niap Hanya Strategi Pemkot
Mutasi yang di gelar pemerintah Kota Kupang ternyata menuai protes
karena pergantian Simon Niap Oleh walikota Kupang Jonas Salean Hanyalah
Strategi pemkot agar proyek bendungan kolhua tetap berjalan.
Hal ini di sampaikan, oleh Josef Asafa Humas Posko Perjungan Rakyat
Kolhua yang disampaikan melalaui prees release yang di berikan kepada wartawan
jum'at, (31/05/2013)
Ia menjelaskan, pernyataan walikota Jonas Salean tentang adanya
dukungan sekitar 70 sampai 80 % warga pemilik lahan yang secara diam-diam
bertemu dengan walikota kupang untuk menyerahkan tanah, ketua Serikat Rakyat
Miskin Indonesia dan aktivis PRD NTT ini menilai, ini semua semata-mata
merupakan strategi adu domba antar warga yang berujung pada konflik horisontal
nantinya.
Dalam keterangan perssnya Humas posko perjuangan rakyat kolhua Josef
Asafa menilai, ada berbagai cara dan upaya lain dari pemerintah kota kupang
agar mega proyek ini tetap berjalan. Asafa menilai, pergantian lurah kolhua
dengan menghadirkan Simon Niap, walikota kupang Jonas Salean dalam
pernyataannya mengatakan, hal ini terjadi semata-mata karena Simon Niap
sebentar lagi akan pensiun.
Hal ini bagi Asafa, merupakan strategi yang digunakan untuk meyakinkan
warga kolhua untuk lobi pembebasan lahan.
Asafa menambahkan, saat ini mereka sudah melakukan ceklist terhadap
seluruh warga kolhua dan tidak ada yang menyerahkan tanah kepada walikota.
Upaya ini hanyalah kanalisasi untuk meloloskan megaproyek ini, bahkan dalam
jakarta indonesia finance today atau IFT juga menyebutkan megaproyek ini yakin
dalam planingnya bendungan kolhua juga termasuk didalamnya dari 5 bendungan
lainnya, ungkap Asafa.
Asafa juga mengatakan, posko perjuangan rakyat kolhua dan warga kolhua
secara tegas menantang walikota kupang untuk menyebutkan siapa saja atau
nama-nama warga yang telah menyerahkan tanah kepada pemerintah kota kupang.