Jumat, 31 Mei 2013



Polisi Larang Wartawan Liput Aksi Demo

Ilistrasi Foto
Memang tidak tahu atau disengaja pihak keamanan  yang bertugas menjaga Aksi demo yang digelar oleh Gerakan Anti Politisi Busuk bertempat di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang para awak media untuk melakukan liputan.

Padahal, sesuai dengan Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang pers, para jurnalis boleh melakukan peliputan dan di beritakan kepada masyarakat dan siapun yang dengan sengaja melarang atau mengahabat tugas jurnalist maka akan dikenai sanksi pidana.


Kondisi Terbut membuat Watawan Kantor Berita Antara Adi Rianghepat Dan wartawan Tempo sekaligus Pemilik media ONline Jon Seo sempat Bersitegang dengan pihak keamanan.

Rianghepat menjelaskan, Dia sempat bersitegang dengan pihak keamanan karena para polisi hanya memberikan kesempatan kepada para polisi yang memegang kamera sedangkan para awak media yang mempunyai kewenagan untuk  memberikan informasi kepada masyrakat dilarang, "Saya marah karna polisi dibiarkan masuk tapi kami media tidak, " Jelasnya.


Keabsahaan SK Tim 9 Diragukan

Surat Keputusan Walikota Tentang pemebentukan tim 9 untuk menagani pembangunan bendungan Kolhua diragukan legalitasnya karena,Sk tersebut tanpa cap.

Hal itu terungkap pada pansus yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang dengan Tim 9 dari pihak pemerintah kota kupang bertempat di Gedung DPRD Kota Kupang.

Sekretaris Daerah Kota Kupang yang juga adalah Ketua tim 9 kepada Tim pansus Bernadus Benu Mengakui, Kalau SK tersebut memang belum dibubuhi Cap  karena SK tersebut merupakan salinan asli namun, Lembar kopian dari SK tersdebut sudah dibubuhi Stempel.


Tim 9 Tidak Bekerja

Tim Sembilan, Ketua Bernadus Benu Kiri Kedua, Ass. I . Yos Redabeka Kedua dari Kiri
Ternyata Tim 9 yang dibentuk oleh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak bekerja maksimal pasalnya, sejak terbentuknya TIm ini mereka tidak melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan warga Kolhua.bekerja makanya data yang dikasi berlainan.

 " Tegas Kris Matutina dalam sidang pansus tentang Bendungan Kolhua di gedung Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Kupang, Jum'at, (31/05/2013).

Ketua Tim 9 Benu Kepada anggota DPRD membantah kalau mereka tidak bekerja karena pada tanggal 26 juni 2010 pemerintah kota Kupang dan pemerintah Provinsi Nusa tenggara Timur telah melakukan pertemuan untuk membicarakan pembangunan bendungan kolhua.

Pernyataan Benu di benarkan oleh Asisten I pemerintah Kota Kupang, Yos Redabeka, menurutnya, sejak di bentuk tim 9 sembilan sudah bekerja dan melakukan pendekatan dengan warga Kolhua Khususnya pemilik lahan, "kami sudah dekati pemilik lahan, " Ungkap Reda Beka.

Menurut Reda Beka mengisahkan, Hasil pendekatan tim 9 dengan warga dilaporkan ke Walikota Kupang Jonas salean, sehingga pada tanggal 3 mei pemkot kupang menggelar sosialisi dengan warga kolhua yang bertempat di kantor Lurah Kolhua.

Data Pemilik Lahan Simpang Siur, Tim 9 Kebingungan

Tim 9 yang di bentuk pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pendekatan, Sosialisasi dan pendataan kepemilikan tanah kebingungan ketika Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Data warga Yang memiliki tanah di lokasi Bendungan tersebut.

Seperti yang di saksikan wartwan Dalam Rapat Pansus tersebut Anggota DPRD Irianus Rohy dengan tegas menanyakan, jumlah kepemilikan tanah kepada Tim 9 namun, tim 9 tidak mampu memastikan jumlah warga pemlik tanah sehingga Rohy sempat bertanya dengan nada tinggi.
"Saya butuh kepastian dari tim 9 berapa jumlah wrga yang punya tanah, ".
menjawab pertanyaan tersebut tim sembilan Asisten I Yos Reda Beka
menjelaskan, sesuai data yang di berikan oleh pihak Balai Sungai Wilah II Nusa tenggara (Nusra). Jumlah pemilk tanah sebanyak 39 sedangkan hasil investgasi tim 9 jumlah pemilik tanah sebanyak 33 orang.  


Titus Bistolen :  Saya Dukung Pembangunan Kolhua

Titus Bistolen warga Kelurahan Kolhua secara tegas menyapaikan dukungannya kepada Pemerintah Kota (PemKot) Kupang untuk terus membangun bendungan kolhua karena, menurutnya dengan adanya bendungan tersebut bisa membantu seluruh masyrakat kota kupang dalam mengatasi air bersih.

" Bendungan itu untuk seluruh masyarakat jadi saya dukukung, " Ungkap Bistolen.

Menurutnya,polemik yang terjadi saat ini hanyalah perbedaan pendapat antara warga dan pemerintah Kota Kupang untuk itu pemerintah harus menghargai pendapat warga kolhua.

Dia Menjelaskan, selain salah satu pemangku adat dirinya juga mempunyai lahan di lokasi bendungan tersebut dan ia rela memberikan tanahnya asalkan pemkot kupang harus berjanji untuk memperhatikan pemuda kolhua yang berijzah SMA maupun Sarjana.

Ia meyakini kalau, Pemkot akan menepati janji mereka karena jika pemkot tidak menepati janji maka mereka  (Warga-red) akan melakukan penuntutan.

Bistolen menngisahkan, terkait permintaan warga Dirinya telah melakukan pembicraan dengan pihak pemkot, " Saya telah bicra dengan pemkot saya juga akan buat surat ke pemkot, " Ungkap Bistolen.


Tolak Bendungan Kolhua PRK Bentuk Organisasi Tani

Sebagai bentuk perlawanan Posko Perjuangan Rakyat (PRK) membentuk dua organisasi yakni, Organisasi tani dan serikat Petani Kolhua (SPK) sedangkan untuk pemuda PRK membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Tani.

Dalam Press Realese yang diberikan kepada wartawan Peter Rohi, Organisasi yang di bentuk tersebut sebagai wadah untuk belajar dan berjuang bagi para Petani kolhua.

Selain Itu organisasi tersebut juga di bentuk sebagai wadah bagi petani memepertahankan tanahnya juga memperjuangkan keterpenuhan hak-hak rakyat yang masih dabaikan oleh negara.

rencananya, Deklerasi organisasi ini akan dilakukan bersamaan aksi masa pada tanggal 17 juni 2013 mendatang yang akan bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa tenggara Timur (NTT). 


Pergantian Simon Niap Hanya Strategi Pemkot

Mutasi yang di gelar pemerintah Kota Kupang ternyata menuai protes karena pergantian Simon Niap Oleh walikota Kupang Jonas Salean Hanyalah Strategi pemkot agar proyek bendungan kolhua tetap berjalan.
Hal ini di sampaikan, oleh Josef Asafa Humas Posko Perjungan Rakyat Kolhua yang disampaikan melalaui prees release yang di berikan kepada wartawan jum'at, (31/05/2013)

Ia menjelaskan, pernyataan walikota Jonas Salean tentang adanya dukungan sekitar 70 sampai 80 % warga pemilik lahan yang secara diam-diam bertemu dengan walikota kupang untuk menyerahkan tanah, ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia dan aktivis PRD NTT ini menilai, ini semua semata-mata merupakan strategi adu domba antar warga yang berujung pada konflik horisontal nantinya.


Dalam keterangan perssnya Humas posko perjuangan rakyat kolhua Josef Asafa menilai, ada berbagai cara dan upaya lain dari pemerintah kota kupang agar mega proyek ini tetap berjalan. Asafa menilai, pergantian lurah kolhua dengan menghadirkan Simon Niap, walikota kupang Jonas Salean dalam pernyataannya mengatakan, hal ini terjadi semata-mata karena Simon Niap sebentar lagi akan pensiun.

Hal ini bagi Asafa, merupakan strategi yang digunakan untuk meyakinkan warga kolhua untuk  lobi pembebasan lahan.


Asafa menambahkan, saat ini mereka sudah melakukan ceklist terhadap seluruh warga kolhua dan tidak ada yang menyerahkan tanah kepada walikota. Upaya ini hanyalah kanalisasi untuk meloloskan megaproyek ini, bahkan dalam jakarta indonesia finance today atau IFT juga menyebutkan megaproyek ini yakin dalam planingnya bendungan kolhua juga termasuk didalamnya dari 5 bendungan lainnya, ungkap Asafa.

Asafa juga mengatakan, posko perjuangan rakyat kolhua dan warga kolhua secara tegas menantang walikota kupang untuk menyebutkan siapa saja atau nama-nama warga yang telah menyerahkan tanah kepada pemerintah kota kupang.
 


    

Kamis, 30 Mei 2013



Pemkot Kupang Utang Lima Pemilik Dump Truck



Sebanyak Lima Pemilik mobil Dump Truck mengeluh, pada Dinas Kebersihan Kota Kupang, karena sampai saat ini mereka  belum menerima pembayaran sewa mobil oleh Pemerintah Kota Kupang.

Walkota Kupang Jonas Salean Mengakui, Pihak Pemkot Kupang masih menunda Pembayaran biaya sewa mobil kepada Lima pemilik Dump Truck yang  telah digunakan untuk mengangkut sampah bagi Dinas Kebersihan Kota Kupang, sejak sebulan yang lalu masih tertunda.

Menurut Jonas, Tertundanya pembayaran biaya sewa tersebut di karenakan pihaknya saat ini masih sibuk melaksanakan persiapan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBD akhir tahun anggaran 2012.

Mobil dump truck, yang disewa oleh pemerintah kota kupang dalam pengangkutan sampah, sebelumnya telah disepakati dengan penawaran harga sebesar 7,5 Juta perbulan untuk setiap mobil.

Jonas berjanji, apabila telah menyelesaikan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2012 nanti, pihaknya akan segera melunasi biaya sewa kepada Kelima pemilik dump truck tersebut.

Jonas mengharapkan agar, Ke depan dapat dilakukan kesepakatan bersama pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang untuk memberikan kenaikan gaji bagi para petugas lapangan dinas kebersihan yang melakukan pengangkutan sampah di Kota Kupang.

Jonas juga merencanakan untuk membangun beberapa dapur umum atau tempat katring bagi para pekerja pengangkut sampah, sebagai pengganti beras jatah pegawai yang dulunya diterima oleh para pekerja sebanyak 15 kilogram.

Yonas Salean : PLN Bisa Pindahkan Warga Fatukoa Secara Paksa

walikota Kupang, Jonas Salean
Terkait polemik antara Pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) wilayah Nusa tenggara Timur (NTT) dengan warga kelurahan Fatukoa Walikota Kuapang  Jonas Salean mmenegaskan, sesuai dengan amanant uu no. 32 Pihak PLN dapat melakukan pemindahan warga secara paksa.

" Bisa saja PLN Lakukan Pemindahan Secara Paksa, " Tegas Salean kepada wartawan kamis, (30/05/2013) di kantor walikota kupang.

Namun sebagai walikota ia tidak menginginkan hal tersebut terjadi untuk itu ia telah memerintahkan, Lurah Fatukoa dan camat Maulafa, untuk kembali melakukan pendekatan kepada warga.

Ia mengisahkan, Tanah tersebut sudah dibeli oleh Pihak PLN pada tahun 2006 lalu dan Pihak PLN mempunyai hak sepenuhnya atas status tanah tersebut.

Dia Mengatakan, sesuai penjelasan dari Pihak PLN pusat Tower tersebut berada di kelurahan sikumana sehingga tidak bisa lagi di pindahkan, karena jika pusat tower tersebut pindah maka Pembangunan SUTT terancam  gagal, " Pusatnya di Sikumana jadi tidak bisa dipindahkan lagi, " tegas Walikota.



Pemkot Kupang Minta Deadline Diperpanjang

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan meminta perpanjangan waktu kepada pemerintah pusat jika sampai dengan dead line bulan juni 2013 mendatang sengketa antara Pemkot Kupang dengan warga kolhua belum bisa di selesaikan.

"Kami akan minta perpajangan waktu kalau masalah ini belum tuntas, " Ungkap Walikota Kupang Jonas salean, M.si Kepada Wartawan di kantor Walikota Kupang Kamis, (30/05/2013).

Dia meyakini, Kalau Pemerintah Pusat akan memahami persoalan yang terjadi saat ini sehingga pemintaan dari Pemkot akan di kabulkan, karena pada dasarnya pemerintah pusat mengalirkan dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

Salean Menegaskan, Warga Kolhua Harus mengerti yang di lakukan oleh pemerintah karena apapun yang dilakukan mempunyai satu Tujuan pembangunan Bendungan tersebut untuk mensejahterakan rakyat.


230 Pejabat Esalon Dilantik


sebanyak 230 orang pejabat Esalon III Dan IV dilantik olah walikota kota kupang, Pelantikan tersebut berlangsung pada kamis, (30/05/2013) bertempat di aula sasando kantor walikota kupang.

Dari 320 orang walikota melantik, Esalon III sebanyak 41 Orang, ESalon IV sebanyak 166 orang, 1 orang Camat, 19 orang Lurah dan 3 orang pengawas.

seperti yang disaksikan wartawan pada prosesi pelantikan dihadiri oleh ratusan orang dan para pejabat yang dilantik didampingi oleh istri masing-masing.

Di Kota Kupang, Kinerja Lurah Tidak memuaskan


Walikota Kupang Jonas Salean Menilai Saat ini Kinerja para Lurah tidak memuaskan Pasalnya, hingga masa kepemimpinannya banyak pengaduan dari masyarakat kalau banyak lurah yang tidak disiplin dalam bekerja, tidak memberikan sambutan pada acara pemakaman dan pelayanan yang tidak memuaskan, " Banyak pengaduan dari masyarakat tentang kinerja Para Lurah, " Ungkap salean.

Untuk itu ia meminta agar, para lurah bekerja dengan maksimal agar kesan-kesan negatif yang sering muncul dalam pelayanan kepada masyarakat segera di hentikan.

Ia meminta agar, para pejabat bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi dan tulus sehingga para pejabat pemerintah Kota Kupang baik dari yang mempunyai jabatan tinggi sampai dengan yang terendah tidak dipersulit.
ia Menegaskan, para pejabat harus menjadi pamong praja yang siap melayani dan mengayomi masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, "Kalian harsus jadi pamong praja yang siap melayani, " Ungkap salean. (Khasmetan)



Djidon De Haan : Masyarakat Jangan Percaya Isu, Tunggu Pleno KPU

Menanggapi polemik saling klaim menang antar 2 paket yang bertarung pada pilgub NTT putaran kedua yang beredar dimasyarakat NTT, juru bicara KPU NTT Djidon De Haan M
engatakan, KPU sebagai penyelenggara dan pengambil keputusan jadi masyarakat dimohon agar tetap menunggu keputusan KPU tanggal 1 mendatang dan jangan percaya isu yang beredar.

Terkait pelanggaran pemilu, De Haan mengatakan, jika masyarakat mendengar maupun melihat langsung adanya pelanggaran, harus segra melaporkan kepada banwas sebagai lembaga pengawas pemilu agar ditindak secara hukum tapi harus membawa bukti agar dapat dipertanggung jawabkan temuan pelanggaran tersebut.

De Haan juga meminta agar, semua pihak dapat ikut mengawal dan mengawasi semua tahapan yang saat ini sedang berjalan dan ikut mendukung KPU agar semua proses yang dilakukan KPU dapat berjalan sesuai harapan.

BKKBN  NTT Hidupakan pelayanan Statis

Untuk mengatasi angka kelahiran yang semakin meningkat Badan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghidupkan pelayanan statis kepada masyarakata.

" Kami akan Hidupkan pelanan Statis, " demikian disampaikan sekeretaris perwakilan BKKBN, Drs. E. S .I Malelak kepada warwan di hotel Ima Kupang, kamis, (30/05/2013).

Dia menegaskan, pelayanan satis juga akan lebih di fokuskan ke Klinik dan Puskesmas karena sebagian besar Dokter dan Bidan yang telah di beri pelatihan pemasangan AYUNI dan IPA.

Ia Menjelaskan, karena prestasi yang di ukir Provinsi NTT termasuk dalam 10 propinsi untuk nasional penyangga sehingga BKKBN Provinsi NTT mendapat perhatian Khusus dari pemerintah pusat, " Kita Masuk dalam 10 provinsi penyangga, " tuturnya.







Rabu, 29 Mei 2013




Aksi Demo Yang di gelar di Depan KPU NTT
Banyak Pelangaran Pilgub GPPPD Gelar Aksi Demo

Banyaknya Pelangaran Pemilihan Gubernur NTT Putaran Ke II membuat Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Pro Demokrasi (GPPPD) Nusa Tenggara Timur  rabu, (29/05/2013) menggelar Aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum NTT.

Dalam Aksi Demo tersebut  GPPD menuntut, agar pihak KPU Dan Badan Pengawas Pemilu bisa menjalankan fungsi dengan baik, karena Pada Pelgub putaran ke dua kali ini banyak terjadi kecurangan yang di lakukan oleh pasangan tertentu diantaranya, Politik Uang (Monay Politik) penyuapan dan banyak pelanggaran lain yang belum sempat terungkap ke permukaan.

selain itu mereka mengatakan, Suksesi Pilgub Putaran II membuktikan, pertarungan politik yang tidak hanya memundukan Demokrasi akan tetapi menyelah gunakan demokrasi tersebut.

Untuk itu Aliansi Gerakan Pemuda Peduli demokrasi mengajak seluruh rakyat NTT dengahn kesadaran politiknya untuk bersatu berjuang untuk demokrasi pancasila.

Warga Fatukoa  Nilai PLN Arogan

Warga kelurahan Fatukoa Menilai Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Provinsi Nusa Tenggara Timur Arogan karena, Melanggar kesepakatan antara warga dengan pihak PLN pada tahun 2012 lalu yang ditandai dengan penanda tangan kesapakatan yang di wakili oleh Manager  Hukum NTT dan NTB  Hiras Sihombing .

 " Tahun 2012 Sudah  ada kesepakatan kenapa masih dilanggar, “  Ujar Jack Kala Saat di temui wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang  Rabu, (29/05/2013).

Ia menjelaskan, Dalam penandatanganan tersebut warga kelurahan Fatukoa di wakili oleh, pemerintah diwakili camat Maulafa Corinus Tuan, dan warga diwakili Mikael Beda disaksikan warga Fatukoa.

Dituturkannya, Dalam kesepakatan itu warga menolak pembangunan tower 5.1 dengan solusi tower mesti dipindah jauh dari pemukiman karena tower berdiri ditengah pemukiman penduduk dimana dalam aturan tidak diperbolehkan.

Dikatakannya, Dirinya merupakan salah satu koraban dari pembangunan  Tower  Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 5.1 "Saya ini juga korban karena tower hanya berjarak 2 meter dari rumah dan sejumlah rumah warga lainnya sehingga warga bersikeras menolak," ujar Jack.
 
WARGA FATUKOA LAYANGKAN SURAT PENOLAKAN

Warga Fatukoa kembali melayangkan surat pemberitahuan penolakan pembangunan SUTT Tower 5.1 milik PLN NTT  kepada Polda NTT dan DPRD Kota Kupang terkait penolakan atas rencana pembangunan SUTT Tower 5.1 milik PLN NTT. Demikian dibenarkan oleh.

 “Benar Kami layangkan Surat Penolakan ke Kapolda Dan DPRD Kota Kupang," Tegas Jack Kalla yang ditemui di DPRD Kota Kupang, Selasa (28/05/2013).

Menurutnya, Warga terpaksa harus melayangkan surat ke Kaplda NTT dan DPRD Kota Kupang karena sebelumnya warga telah bertemu dengan PLN dan menyampaikan Keberatan . “Kami sudah Tolak sebelumnya.

Dikatakannya, saat ini pihak PLN terus melakukan loby dengan Lurah, camat, dan Wali Kota padahal Wali Kota Kupang  sudah menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan di daerah pemukiman warga.

Ia mengisahkan, Dirinya pernah dipanggil oleh wakil Gubernur  Eston Foenay karena, PLN terus memlakukan lobi dengan memberi keterangan sesuai dengan Versi dari pihak PLN, “Saya pernah di panggil Wakil Gubernur, “ Ungkap Kala.

312 Koperasi di NTT Macet

Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTT, Paulus Tadung
Dari 2588 koperasi sebanyak 312 koperasi dinyatakan tidak berjalan dengan baik sedanngkan sisanya 2276 masih aktif melayani anggota mereka, " Jumlah Koperasi saat ini 2588 namun,312 tidak berjalan baik, " Ungkap Kepala dinas Koperasi Provinsi NTT, Paulus Tadung Kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, (29/05/2013).

sebagian besar koperasi yang telah macet adalah Kopeasi yang telah berdiri sejak lama terutama Koperasi Unit Desa (KUD)," Koperasi yang macet sebagian Besar KUD, " Tegasnya.

Penyebab lain macetnya koperasi tersebut karena, manajemen koperasi tersebut tidak terbuka sehingga anggota yang ada berpindah ke koperasi yang lain.

ia Menambahkan, macetnya sebuah koperasi disebabkan oleh para pemilik dan juga pekerja yang sering salah menggunakan uang, " Mereka Salah gunakan uang akhirnya macet, " tegas Tadung.

Ia menegaskan, Ratusan koperasi yang telah dinyatakan macet tersebut tidak mempengaruhi koperasi yang lain sehingga pemrintah profinsi pada 5 tahun ini dapat mencapai target bahkan melampaui target yang di tentukan.

Paulus Tadung : Roh Koperas Adalah Kepercayaan

Kepala dinas Koperasi Provinsi NTTPaulus Tadung menegaskan untuk mempertahankan sebuah koperasi pemilik koperasi aharus memberi kepercayaan kepada anggota, "Roh Koperasi itu kepercayaan, " Ungkap Tadung.


Dikatakannya, pihak Koperasi juga harus rutin memberikan pelatihan tentang koperasi dan cara mengellanya kepada anggota sehingga, para anggota mengerti bagaimana susahnya memenej sebuah koperasi.

Bukti menunjukan bahwa, Sebagian Besar Koperasi yang selalu memberi pelatihan selalu berthasi bahkan, maju dengan pesat, " Buktinya Koperasi yang bertahan saat ini karena mereka sering memberi pelatihan.

Ditegaskannya, Pengelola Koperasi juga harus sering memberi penyadaran kepada anggota koperasi bahwa koperasi akan maju jika koperasinya bertanggung jawab.