Ketua
HMI Minta Pemkot Hentikan Pembangunan Bendungan Kohua
ketua HMI Ismatulah H Iskandar |
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Ismatullah H Iskandar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam hal
ini Walikota Kupang Yonas Salen agar menghentikan Pembangunan Bendungan di
kelurahan kolhua.
"Saya minta hentikan saja pembangunan
bendungan itu, " Ungkap Ketua HMI.
Menurutnya, walikota Kupang harus lebih bijak
dalam mengambil keputusan, jika warga pemilk lahan tidak mengijinkan tanah
meeka maka pemkot tidak boleh memaksakan kehendak. " Kalau Masyarakat
sudah tidak setuju jangan paksakan untuk bangun, " Tegas Iskandar.
Ia Mengatakatan, jika Pemkot bersikeras
dengan keputusan mereka maka para mahasiswa khususnya HMI akan menggelar aksi
demo untuk menolak pembangunan tersebut, " Kalau pemkot tetap paksakan
untuk bangun itu mengkin pak walikota punya pertimbangan sendiri, Tapi kami
tetap tolak bangunan itu," Tuturnya. (Khasmetan)
Perda
RTRW Tertahan Di Kementrian
Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2011
tentang Rencana Detail Tata ruang wilayah yang di godok tahun 2011 lalu numun,
hingga kini belum juga ternyata masih tertahan pada pihak kementrian.
"Proses sudah kami lakukan dan berkasnya
sudah dikirim tapi masih tertahan di kementrian, " Demikian disampaikan
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Tata Ruang
(Perumtar) kota Kupang Ir.Herold Devy Loak.MT kepada wartawan di ruang kerjanya
Selasa, (28/05/2013)
Ia membenarkan pernyataan walikota Kupang
tentang isi surat yang dikirim pihak kementrian kepada walikota kupang bahwa
tertundanya perda tersebut karena penyelesaian akhir pada pihak kementrian
belum rampung ."Benar yang disampaikan pak walikota, " Tuturnya.
Ia mengisahkan, Proses perda dilakukan pada
tahun 2011 dan pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Perumtar Kota Kupang yang
berkewenangan menyeahkan berkas perda tersebut ke Pihak kementrian."Kota
yang harus lanjutkan ke kementrian dan kami sebagai Dinas yang bertugas
serahkan ke sana, " jelasnya.
30
Tahun Mendatang Kota Kupang Kekurangan air bersih
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas
Perumahan Rakyat dan Tata Ruang (Perumtar) kota Kupang Ir.Herold Devy Loak.MT
meramal bahwa kurang lebih 30 tahun mendatang masyrakat kota Kupang akan
mengalami kekurangn air bersih, "Kita Bisa kekurangan air bersih di amasa
mendatang, " Tutur Loak.
Ia menjelaskan, saat ini Kota kupang masih
berlimpah dengan air karena masih mempunyai cadangan mata air yang banyak
namun, masih banyak masyarakat yang mengkonsums air kemasan itu menandakan bahwa
kota kupang sudah mengalami kekurangan air bersih,"Saat ini saja banyak
orang yang konsumsi air kemasan apalagi puluhan tahun kedepan, " Katanya.
Ia menambahkan, Bendungan Kolhua merupakan
altrnatif terbaik untuk mengatasi kekurangan air pada masa mendatang,
"Tjuan pemerintah bangun waduk itu
untuk atasi kekurangan air pada masa mendatang, " Imbuhnya.
Untuk mengatasi hal tersebut maka Kota Kupang
harus mempunyai waduk agar, Dapat menampung air yang ada di kota kupang, "
Kita harus Punya Waduk, " Tegas Loak.
Walikota
Kupang Perintahkan Kadis PU kerjakan Jalan Rusak
Harus diakui kondisi jalan di Kota Kupang
sangat memprihatinkan sehingga, masyarakat kota kupang selaku pengguna jalan
mengeluhkan kondisi jalan tersebut.
Melihat kejadian Tersebut walikota kupang,
Jonas Salean, M.si memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota
Kupang, Benny Sain agar segera mengerjakan jalan-jalan yang dalam kondisi rusak
Parah, “Saya sudah perintahkan Kadis PU untuk benahi jalan yang rusak dan
berlubang” ungkap walikota kupang.
Ia menjelaskan, untuk tahap pertama PU akan
mengerjakan di beberapa titik yang sering di lewati warga kota kupang,
Diantaranya, Jln.Melati kelurahan Oepura,”Kami prioritas jalan yang rusak
berat, “ Ungkapnya.(Khasmetan).
Pansus
Bendungan Kolhua Dibentuk
Berapa waktu belakangan ini Pertikaian antara
warga Kolhua dengan Pemerintah Kota (Pemkot)terkait pemabngunan Bendungan
Kolhua tak kunjung redup akhirnya, memaksa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang membentuk Panitia
Khusus (Pansus).
Tujuan pembentukan pansus tersebut agar, DPRD dapat mengetahui akar permasalahan
yang terjadi antara dua kubu sehingga DPRD dapat menemukan jalan keluar dan
menyelesaikan permasalahan tersebut.
Rapat Pembentukan pansus yang digelar selama
dua hari akhirnya, pansus tersebut dapat terbentuk dan Fan Adrianus yang juga
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang terpilih sebagai ketua sedangkan anggota di ambil
dari masing-masing ketua Komisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar