Selasa, 28 Mei 2013



Ketua HMI Minta Pemkot Hentikan Pembangunan Bendungan Kohua
ketua HMI Ismatulah H Iskandar

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ismatullah H Iskandar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam hal ini Walikota Kupang Yonas Salen agar menghentikan Pembangunan Bendungan di kelurahan kolhua.

"Saya minta hentikan saja pembangunan bendungan itu, " Ungkap Ketua HMI.

Menurutnya, walikota Kupang harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, jika warga pemilk lahan tidak mengijinkan tanah meeka maka pemkot tidak boleh memaksakan kehendak. " Kalau Masyarakat sudah tidak setuju jangan paksakan untuk bangun, " Tegas Iskandar.

Ia Mengatakatan, jika Pemkot bersikeras dengan keputusan mereka maka para mahasiswa khususnya HMI akan menggelar aksi demo untuk menolak pembangunan tersebut, " Kalau pemkot tetap paksakan untuk bangun itu mengkin pak walikota punya pertimbangan sendiri, Tapi kami tetap tolak bangunan itu," Tuturnya. (Khasmetan)

Perda RTRW Tertahan Di Kementrian

Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2011 tentang Rencana Detail Tata ruang wilayah yang di godok tahun 2011 lalu numun, hingga kini belum juga ternyata masih tertahan pada pihak kementrian.

"Proses sudah kami lakukan dan berkasnya sudah dikirim tapi masih tertahan di kementrian, " Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Tata Ruang (Perumtar) kota Kupang Ir.Herold Devy Loak.MT kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa, (28/05/2013)

Ia membenarkan pernyataan walikota Kupang tentang isi surat yang dikirim pihak kementrian kepada walikota kupang bahwa tertundanya perda tersebut karena penyelesaian akhir pada pihak kementrian belum rampung ."Benar yang disampaikan pak walikota, " Tuturnya.

Ia mengisahkan, Proses perda dilakukan pada tahun 2011 dan pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Perumtar Kota Kupang yang berkewenangan menyeahkan berkas perda tersebut ke Pihak kementrian."Kota yang harus lanjutkan ke kementrian dan kami sebagai Dinas yang bertugas serahkan ke sana, " jelasnya.



30 Tahun Mendatang Kota Kupang Kekurangan air bersih

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Tata Ruang (Perumtar) kota Kupang Ir.Herold Devy Loak.MT meramal bahwa kurang lebih 30 tahun mendatang masyrakat kota Kupang akan mengalami kekurangn air bersih, "Kita Bisa kekurangan air bersih di amasa mendatang, " Tutur Loak.

Ia menjelaskan, saat ini Kota kupang masih berlimpah dengan air karena masih mempunyai cadangan mata air yang banyak namun, masih banyak masyarakat yang mengkonsums air kemasan itu menandakan bahwa kota kupang sudah mengalami kekurangan air bersih,"Saat ini saja banyak orang yang konsumsi air kemasan apalagi puluhan tahun kedepan, " Katanya.
Ia menambahkan, Bendungan Kolhua merupakan altrnatif terbaik untuk mengatasi kekurangan air pada masa mendatang, "Tjuan pemerintah bangun  waduk itu untuk atasi kekurangan air pada masa mendatang, " Imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut maka Kota Kupang harus mempunyai waduk agar, Dapat menampung air yang ada di kota kupang, " Kita harus Punya Waduk, " Tegas Loak.

Walikota Kupang Perintahkan Kadis PU kerjakan Jalan Rusak


Harus diakui kondisi jalan di Kota Kupang sangat memprihatinkan sehingga, masyarakat kota kupang selaku pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

Melihat kejadian Tersebut walikota kupang, Jonas Salean, M.si memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang, Benny Sain agar segera mengerjakan jalan-jalan yang dalam kondisi rusak Parah, “Saya sudah perintahkan Kadis PU untuk benahi jalan yang rusak dan berlubang” ungkap walikota kupang.

Ia menjelaskan, untuk tahap pertama PU akan mengerjakan di beberapa titik yang sering di lewati warga kota kupang, Diantaranya, Jln.Melati kelurahan Oepura,”Kami prioritas jalan yang rusak berat, “ Ungkapnya.(Khasmetan).


Pansus Bendungan Kolhua Dibentuk


Berapa waktu belakangan ini Pertikaian antara warga Kolhua dengan Pemerintah Kota (Pemkot)terkait pemabngunan Bendungan Kolhua tak kunjung redup akhirnya, memaksa  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Tujuan pembentukan pansus tersebut  agar, DPRD dapat mengetahui akar permasalahan yang terjadi antara dua kubu sehingga DPRD dapat menemukan jalan keluar dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Rapat Pembentukan pansus yang digelar selama dua hari akhirnya, pansus tersebut dapat terbentuk dan Fan Adrianus yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Kupang terpilih sebagai ketua sedangkan anggota di ambil dari masing-masing ketua Komisi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar