Jumat, 31 Mei 2013



Polisi Larang Wartawan Liput Aksi Demo

Ilistrasi Foto
Memang tidak tahu atau disengaja pihak keamanan  yang bertugas menjaga Aksi demo yang digelar oleh Gerakan Anti Politisi Busuk bertempat di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang para awak media untuk melakukan liputan.

Padahal, sesuai dengan Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang pers, para jurnalis boleh melakukan peliputan dan di beritakan kepada masyarakat dan siapun yang dengan sengaja melarang atau mengahabat tugas jurnalist maka akan dikenai sanksi pidana.


Kondisi Terbut membuat Watawan Kantor Berita Antara Adi Rianghepat Dan wartawan Tempo sekaligus Pemilik media ONline Jon Seo sempat Bersitegang dengan pihak keamanan.

Rianghepat menjelaskan, Dia sempat bersitegang dengan pihak keamanan karena para polisi hanya memberikan kesempatan kepada para polisi yang memegang kamera sedangkan para awak media yang mempunyai kewenagan untuk  memberikan informasi kepada masyrakat dilarang, "Saya marah karna polisi dibiarkan masuk tapi kami media tidak, " Jelasnya.


Keabsahaan SK Tim 9 Diragukan

Surat Keputusan Walikota Tentang pemebentukan tim 9 untuk menagani pembangunan bendungan Kolhua diragukan legalitasnya karena,Sk tersebut tanpa cap.

Hal itu terungkap pada pansus yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang dengan Tim 9 dari pihak pemerintah kota kupang bertempat di Gedung DPRD Kota Kupang.

Sekretaris Daerah Kota Kupang yang juga adalah Ketua tim 9 kepada Tim pansus Bernadus Benu Mengakui, Kalau SK tersebut memang belum dibubuhi Cap  karena SK tersebut merupakan salinan asli namun, Lembar kopian dari SK tersdebut sudah dibubuhi Stempel.


Tim 9 Tidak Bekerja

Tim Sembilan, Ketua Bernadus Benu Kiri Kedua, Ass. I . Yos Redabeka Kedua dari Kiri
Ternyata Tim 9 yang dibentuk oleh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak bekerja maksimal pasalnya, sejak terbentuknya TIm ini mereka tidak melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan warga Kolhua.bekerja makanya data yang dikasi berlainan.

 " Tegas Kris Matutina dalam sidang pansus tentang Bendungan Kolhua di gedung Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Kupang, Jum'at, (31/05/2013).

Ketua Tim 9 Benu Kepada anggota DPRD membantah kalau mereka tidak bekerja karena pada tanggal 26 juni 2010 pemerintah kota Kupang dan pemerintah Provinsi Nusa tenggara Timur telah melakukan pertemuan untuk membicarakan pembangunan bendungan kolhua.

Pernyataan Benu di benarkan oleh Asisten I pemerintah Kota Kupang, Yos Redabeka, menurutnya, sejak di bentuk tim 9 sembilan sudah bekerja dan melakukan pendekatan dengan warga Kolhua Khususnya pemilik lahan, "kami sudah dekati pemilik lahan, " Ungkap Reda Beka.

Menurut Reda Beka mengisahkan, Hasil pendekatan tim 9 dengan warga dilaporkan ke Walikota Kupang Jonas salean, sehingga pada tanggal 3 mei pemkot kupang menggelar sosialisi dengan warga kolhua yang bertempat di kantor Lurah Kolhua.

Data Pemilik Lahan Simpang Siur, Tim 9 Kebingungan

Tim 9 yang di bentuk pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pendekatan, Sosialisasi dan pendataan kepemilikan tanah kebingungan ketika Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Data warga Yang memiliki tanah di lokasi Bendungan tersebut.

Seperti yang di saksikan wartwan Dalam Rapat Pansus tersebut Anggota DPRD Irianus Rohy dengan tegas menanyakan, jumlah kepemilikan tanah kepada Tim 9 namun, tim 9 tidak mampu memastikan jumlah warga pemlik tanah sehingga Rohy sempat bertanya dengan nada tinggi.
"Saya butuh kepastian dari tim 9 berapa jumlah wrga yang punya tanah, ".
menjawab pertanyaan tersebut tim sembilan Asisten I Yos Reda Beka
menjelaskan, sesuai data yang di berikan oleh pihak Balai Sungai Wilah II Nusa tenggara (Nusra). Jumlah pemilk tanah sebanyak 39 sedangkan hasil investgasi tim 9 jumlah pemilik tanah sebanyak 33 orang.  


Titus Bistolen :  Saya Dukung Pembangunan Kolhua

Titus Bistolen warga Kelurahan Kolhua secara tegas menyapaikan dukungannya kepada Pemerintah Kota (PemKot) Kupang untuk terus membangun bendungan kolhua karena, menurutnya dengan adanya bendungan tersebut bisa membantu seluruh masyrakat kota kupang dalam mengatasi air bersih.

" Bendungan itu untuk seluruh masyarakat jadi saya dukukung, " Ungkap Bistolen.

Menurutnya,polemik yang terjadi saat ini hanyalah perbedaan pendapat antara warga dan pemerintah Kota Kupang untuk itu pemerintah harus menghargai pendapat warga kolhua.

Dia Menjelaskan, selain salah satu pemangku adat dirinya juga mempunyai lahan di lokasi bendungan tersebut dan ia rela memberikan tanahnya asalkan pemkot kupang harus berjanji untuk memperhatikan pemuda kolhua yang berijzah SMA maupun Sarjana.

Ia meyakini kalau, Pemkot akan menepati janji mereka karena jika pemkot tidak menepati janji maka mereka  (Warga-red) akan melakukan penuntutan.

Bistolen menngisahkan, terkait permintaan warga Dirinya telah melakukan pembicraan dengan pihak pemkot, " Saya telah bicra dengan pemkot saya juga akan buat surat ke pemkot, " Ungkap Bistolen.


Tolak Bendungan Kolhua PRK Bentuk Organisasi Tani

Sebagai bentuk perlawanan Posko Perjuangan Rakyat (PRK) membentuk dua organisasi yakni, Organisasi tani dan serikat Petani Kolhua (SPK) sedangkan untuk pemuda PRK membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Tani.

Dalam Press Realese yang diberikan kepada wartawan Peter Rohi, Organisasi yang di bentuk tersebut sebagai wadah untuk belajar dan berjuang bagi para Petani kolhua.

Selain Itu organisasi tersebut juga di bentuk sebagai wadah bagi petani memepertahankan tanahnya juga memperjuangkan keterpenuhan hak-hak rakyat yang masih dabaikan oleh negara.

rencananya, Deklerasi organisasi ini akan dilakukan bersamaan aksi masa pada tanggal 17 juni 2013 mendatang yang akan bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa tenggara Timur (NTT). 


Pergantian Simon Niap Hanya Strategi Pemkot

Mutasi yang di gelar pemerintah Kota Kupang ternyata menuai protes karena pergantian Simon Niap Oleh walikota Kupang Jonas Salean Hanyalah Strategi pemkot agar proyek bendungan kolhua tetap berjalan.
Hal ini di sampaikan, oleh Josef Asafa Humas Posko Perjungan Rakyat Kolhua yang disampaikan melalaui prees release yang di berikan kepada wartawan jum'at, (31/05/2013)

Ia menjelaskan, pernyataan walikota Jonas Salean tentang adanya dukungan sekitar 70 sampai 80 % warga pemilik lahan yang secara diam-diam bertemu dengan walikota kupang untuk menyerahkan tanah, ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia dan aktivis PRD NTT ini menilai, ini semua semata-mata merupakan strategi adu domba antar warga yang berujung pada konflik horisontal nantinya.


Dalam keterangan perssnya Humas posko perjuangan rakyat kolhua Josef Asafa menilai, ada berbagai cara dan upaya lain dari pemerintah kota kupang agar mega proyek ini tetap berjalan. Asafa menilai, pergantian lurah kolhua dengan menghadirkan Simon Niap, walikota kupang Jonas Salean dalam pernyataannya mengatakan, hal ini terjadi semata-mata karena Simon Niap sebentar lagi akan pensiun.

Hal ini bagi Asafa, merupakan strategi yang digunakan untuk meyakinkan warga kolhua untuk  lobi pembebasan lahan.


Asafa menambahkan, saat ini mereka sudah melakukan ceklist terhadap seluruh warga kolhua dan tidak ada yang menyerahkan tanah kepada walikota. Upaya ini hanyalah kanalisasi untuk meloloskan megaproyek ini, bahkan dalam jakarta indonesia finance today atau IFT juga menyebutkan megaproyek ini yakin dalam planingnya bendungan kolhua juga termasuk didalamnya dari 5 bendungan lainnya, ungkap Asafa.

Asafa juga mengatakan, posko perjuangan rakyat kolhua dan warga kolhua secara tegas menantang walikota kupang untuk menyebutkan siapa saja atau nama-nama warga yang telah menyerahkan tanah kepada pemerintah kota kupang.
 


    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar